KILASRIAU.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau akrab dikenal BP Jamsostek Kantor Cabang Indragiri Hilir menyerahkan klaim santunan cacat manfaat program jaminan kecelakaan kerja kepada ahmad dhani hasibuan sebesar Rp. 21.883.240 yg merupakan karyawan kebun PT. Th Indo plantation serta Manfaat program Jaminan hari tua jatuh tempo kepada Bapak Abdul Manaf selaku GM Water Management sebesar Rp. 227.950.617 dan Bapak Peribadi Karo Karo selaku Regional Head Unit PT Th Indo plantation sebesar RP. 836.766.501.
Santunan tersebut secara simbolis diserahkan langsung kapada yang bersangkutan yang dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir M. Ridwan serta HR Suvervisor Sri Eka, HR Payrol agus kemri, Staf HRD KPP Bayu samudera dan perwakilan HRD wilayah PT TH Indo Plantations pada Rabu, 06 April 2022 Kemarin.
Ahmad dhani hasibuan selaku penerima santunan cacat BPJS Ketenagakerjaan ini mengucapkan terima kasih telah diberikan santunan ini dan santunan sementara tidak mampu bekerja atau STMB dan akan dimanfaatkan sebaik mungkin.
Regional head unit PT TH Indo plantations, peribadi Karo karo, mengatakan tak menyangka bahwa jht ini bisa di cairkan walau belum nonaktif dari perusahaan.
"Saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Indragiri Hilir karena sudah membantu dalam pencairan saldo JHT ini dimana prosesnya ini berjalan lancar dan cepat, pungkasnya.